Minggu, 05 Juni 2016 15:41 WIB

YLKI Minta KPI Larang Penayangan Rokok di Televisi Selama Ramadhan

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan kepada stasiun televisi untuk tidak menayangkan iklan rokok selama Bulan Suci Ramadhan.

Pasalnya, jam tayang iklan rokok selama ini ditayangkan pada jam 21.30 sampai 05.00 WIB. Di mana, diasumsikan bahwa pada waktu tersebut, ada anak-anak dan remaja yang menonton televisi. Sehingga, tidak terpapar iklan rokok.

Sementara itu, perilaku penonton akan berubah ketika puasa berlangsung. Perubahan perilaku penonton akan banyak anak-anak dan remaja menonton televisi pada saat jam makan sahur.

"Selama puasa, banyak anak-anak dan remaja menonton televisi pada saat makan sahur. Sedangkan jam tayang iklan rokok masih diperbolehkan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Minggu (05/06/2016).

Hal itu terkait dengan iklan rokok, di Indonesia yang regulasinya masih terbilang konservatif karena masih terjadi pelanggaran dalam penayangan.

Untuk itu, Tulus menyarankan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengeluarkan aturan pelarangan maupun pengaturan jam tayang rokok selama bulan puasa.

Tak hanya itu, lanjut Tulus, pihaknya pun menyarankan agar acara-acara keagamaan di televisi tidak disponsori oleh industri rokok, baik secara langsung dan atau terselubung.


"Ini semua untuk melindungi anak-anak dan remaja agar tidak teracuni oleh pesan-pesan industri rokok dan tidak menjadi perokok-perokok baru sebagaimana target industri rokok," tambah Tulus.

Secara regulasi tembakau/rokok adalah produk adiktif bagi perokok. Undang-Undang tentang Kesehatan dan Undang-Undang tentang Cukai sangat membatasi konsumsi, penjualan dan promosi/iklan rokok/produk tembakau di media telivisi.

Di negara-negara lain di seluruh dunia, iklan rokok sudah dilarang total di semua media. Di Eropa sendiri, iklan rokok sudah dilarang total sejak 1960-an. Bahkan di Amerika iklan rokok sudah dilarang sejak 1973.(exe)

0 Komentar