Minggu, 05 Juni 2016 16:05 WIB

Verifikasi Dukungan Ahok, KPU Harus Kerjasama dengan Masyarakat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, menilai penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu bekerjasama dengan masyarakat untuk melakukan verifikasi faktual sensus calon kepala daerah perseorangan.

"Bila Ahok sudah mengumpulkan 1 juta dukungan KTP, maka PPS (petugas pemungutan suara) harus melakukan verifikasi faktual sensus satu pemilihnya selesai selama satu setengah menit," kata Masykurudin dalam diskusi yang bertajuk 'Catatan Hasil Revisi UU Pilkada' di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2016) siang.

Dia mengatakan tanggung jawab penyelenggara pemilu melalui PPS benar-benar sangat berat. Menurut Masykurudin, keseriusan KPU melalui PPS itu harus memastikan seluruh pemilih terverifikasi faktual sensus.

Merujuk pada undang-undang bila pemilih tak teridentifikasi selama kurun waktu tiga hari maka pendukung akan dicoret.

"Kuncinya ini ada di pertemuan. Dan itu kewajiban PPS untuk menemui langsung pemilih, dari aspek saja sudah sangat berat di mana satu setengah menit harus menemui satu pemilih maka memang perlu ada peningkatan kerjasama dengan masyarakat," tutupnya.
0 Komentar