Senin, 06 Juni 2016 14:12 WIB

Miris, 'Teman Ahok' Tak Paham Aturan Hukum Negara Lain

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengaku miris ketika mendengar pemberitaan dua pendiri 'Teman Ahok'ditahan oleh otoritas Singapura ketika keduanya diduga hendak melakukan aktivitas politik.

Menurut Tantowi, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memperbolehkan warga negara asing untuk melakukan aktivitas politik di dalam wilayah kedaulatan mereka.

"Kita seharusnya miris, Apalagi kedua orang itu kelihatannya seperti orang yang terpelajar. Dan apa yang dilakukan Pemerintah Singapura itu sangat benar," kata Tantowi saat dihubungi, Senin (6/6/2016).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sebelum melakukan sebuah aktivitas politik, seharusnya tim sukses dan tim relawan memahami seluk beluk peraturan yang berlaku di negara luar.

Pemahaman tersebut juga berlaku jika mereka ingin melakukan aktivitas yang sama di dalam negeri.

"Ini menjadi pelajaran basic, apalagi bagi tim sukses. Mana ada suatu negara memperbolehkan adanya aktivitas politik negara lain di wilayah mereka. Itu ilmu hukum yang sangat mendasar," kata dia.

Diketahui, dua pendiri 'Teman Ahok' yakni Amalia dan Richard ditahan sementara oleh Pemerintah Singapura, Sabtu (4/6/2016), saat akan hendak menghadiri kegiatan Festival Makanan Indonesia di negara tersebut.

Dalam poster digital yang beredar, terdapat kegiatan pengumpulan KTP dukungan Ahok-Heru dan penjualan merchandise "Teman Ahok".

Salah seorang panitia, Boediman Widjaja, mengaku jika poster itu dibuat timnya, namun telah direvisi.

"Ini versi yang pertama lagi dibuat oleh graphic design tetapi telanjur ada yang blast dan kami langsung disetop dan diubah," ujarnya.
0 Komentar