Senin, 06 Juni 2016 16:20 WIB

Kurangi Takaran, Pengelola SPBU di Rempoa Tangsel Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com – Sumdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berhasil membongkar kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34-12305, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubdit Sumdaling Dirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid mengatakan, praktek pengurangan literan (takaran) tersebut, hasil dari adanya laporan konsumen yang mendapati praktik kecurangan di SPBU itu.

"Kami melakukan tangkap tangan pada Kamis (2/6/2016), setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan selama beberapa hari. Akhirnya setelah ada bukti, kami melakukan penangkapan," ujar AKBP Adi Vivid di SPBU Rempoa Ciputat, Senin(6/6/2016) siang.

Adi menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku termasuk pengelola membeli alat digital regulator stabilizer yang digunakan untuk memperlambat arus listrik dispenser. Hal tersebut membuat BBM yang keluar menjadi lebih sedikit.

"Kami telah menangkap lima pelaku yang terdiri dari tiga pengelola dan dua karyawan SPBU, dengan inisial SE, AGR, D, W, dan J. Alat digital regulator stabilizer dengan merek Bostech itu digunakan pelaku untuk mempengaruhi dispenser pengisian BBM," jelasnya.

Modus operasinya, lanjut Adi, pengurangan dilakukan per 20 liter dikurangi 1 liter dengan alat bantu berupa mesin regulator stabilizer dan remote control atau alat pengendali jarak jauh, yang dapat memengaruhi daya arus listrik sehingga konsumen tidak mengetahui.

"Jujur ini adalah motif yang sudah kami curigai dan baru saat ini kami bias menangkap tangan kecurangan menggunakan alat bantu," kata AKBP Adi Vivid.

Alat bukti yang disita polisi adalah digital regulator stabilizer, remote control merek M1+ sebagai pengendali jarah jauh untuk mematikan dan menghidupkan stabilizer, dan komponen tambahan merek Omron yang dimasukkan dalam dispenser yang merupakan komponan yang mempengaruhi putara mesin BBM sehingga isi BBM lebih sedikit.

Disita juga bon struk pembelian BBM dari SPBU sebagai bukti penunjuk awal pembelian BBM yang isi/volume takaran tidak sebagaimana mestinya.
0 Komentar