Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Hari ini, Selasa (7/6/2016), sidang perdana kasus pembunuan sadis dengan gagang cangkul masih tertancap di alat kelamin dengan korban, yaitu Eno Pahriah (19), dan salah satu tersangka RAI (15), digelar di PN Tangerang.Pembunuhan sadis ini menarik simpatik masyarakat. Tak heran, aksi demo terjadi saat sidang ini berjalan tertutup. Massa mendesak agar pelaku dapat dihukum mati.Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya yakin dengan pengamanan yang sudah disiagakan sejak pagi untuk menangkal adanya potensi ricuh saat sidang RAI."Sudah diantisipasi dan tentunya kalau memang ada orasi-orasi demo di jalan tentunya juga akan kami amankan, kami tempatkan sesuai jumlah massa ya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/2016) siang.Selain itu, polisi juga menurunkan intel guna mengantisipasi hal-hal diluar izin demo. Sedangkan pengamanan untuk RAI, Kombes Awi menyebut hal itu sudah menjadi aturan standar kepolisian."Kalau itu protap, ya terkait dengan pengamanan TSK karena itu juga nanti kerja sama dengan JPU, jaksa tentunya juga biasanya kejaksaan akan minta ke kami, dan ini sudah berlaku ya dalam artian SOP sudah berjalan. Tiap tahanan kami lakukan pengawalan itu sudah selama ini sudah terlaksana dengan baik," pungkas Kombes Awi.RAI (15), bocah SMP itu menjadi satu dari tiga pembunuh Eno Pahriah dengan cara sadis. Ketiganya tega memasukkan gagang pacul ke kemaluan Eno.Karena di bawah umur, RAI tidak bisa mendapat hukuman maksimal lantaran terbentur undang-undang perlindungan anak.