Selasa, 07 Juni 2016 19:00 WIB

Naikan TDL Sepihak, Komisi VII Kecam PLN

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi VII DPR mengecam sikap PT PLN (Persero) secara diam-diam menaikkan tarif daya listrik (TDL) tanpa persetujuan, atau pemberitahuan kepada DPR.

Menyikapi hal tersebut, Komisi VII DPR RI segera memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Dirut PT PLN Sofyan Basir. Mereka akan dimintai klarifikasi soal kenaikan TDL, per 1 Juni lalu.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, karena sudah terlanjur naik tanpa persetujuan, pihaknya tak akan mempermasalahkan bila PLN melaporkan hal itu belakangan. Namun, jika alasannya tidak masuk akal maka Komisi VII DPR akan meminta PLN membatalkan kenaikan tersebut.

"Mungkin laporkannya belakangan. Tidak apa-apa dilaporkan belakangan. Kita nanti akan pertanyakan. Kita juga punya kewenangan mengubah kebijakan, kalau kita tidak setuju bisa di turunkan lagi. Nanti kita dengarkan dulu argumentasinya," kata Kurtubi di Gedung DPR, Selasa (7/6/2016).

Menurutnya, PLN boleh menaikkan tarif asalkan di luar Jawa mendapat pasokan listrik yang cukup.

"Tapi kita minta akuntabilitas PLN, karena diluar Jawa sering ada pemadaman, akibat a APBN terbatas. Jadi kita dengarkan dulu argumentasi PLN menaikan harga ini. Boleh saja dinaikkan tapi dikembalikan lagi ke rakyat dengan menambah pemanfaatan," ujar Kurtubi.

Namun, dirinya menyayangkan kenaikan listrik tak dilakukan pasca lebaran. Sebab, waktu kenaikan TDL berbarengan dengan kesulitan masyarakat menghadapi meroketnya harga bahan pokok saat Ramadhan.

"Nanti kita tanya argumentasinya, mengapa tidak setelah lebaran ? Apa mungkin PLN sedang kesulitan gaji karyawan ?," sindir dia.
0 Komentar