Kamis, 09 Juni 2016 07:06 WIB

Ahok Tak Perduli Gugatan Warga Bukit Duri

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak peduli dengan class action yang diajukan oleh warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut dia, warga Bukit Duri sudah salah menampati bangunan di pinggiran sungai. "Kalau kami gugat bahwa anda merusak lingkungan, bagaimana? Kan yang kami bereskan itu (permukiman) yang di pinggiran sungai," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (08/06/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, tetap akan menggusur warga Bukit Duri dan memindahkan mereka ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Karena nantinya, area itu akan dipasang sheet pile. "Kami mesti dorong mereka," tukasnya.

Warga Bukit Duri mengajukan class action pada 10 Mei 2016 lalu. Mereka menggugat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Jakarta Selatan terkait program normalisasi Sungai Ciliwung.

Sidang perdana gugatan tersebut seharusnya digelar kemarin. Namun, sidang tersebut ditunda karena semua pihak tergugat tidak menghadiri persidangan itu.

Salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, mengungkapkan alasan warga mengajukan gugatan secara berkelompok atau class action terkait normalisasi Sungai Ciliwung.

Normalisasi tersebut dinilai warga tidak memiliki dasar hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan. Sebab, program normalisasi Sungai Ciliwung yang dimulai pada 4 Oktober 2012 itu seharusnya berakhir pada 5 Oktober 2015.

Dengan demikian, menurut Vera, seharusnya Pemprov DKI Jakarta dan BBWSCC sudah menghentikan program normalisasi Sungai Ciliwung tahun ini. Namun, hingga saat ini, program normalisasi itu masih berlangsung, dan Pemprov DKI rencananya akan menggusur warga Bukit Duri pada akhir Juni 2016.(exe/ist)
0 Komentar