Kamis, 09 Juni 2016 20:33 WIB

Tipu Korban Ratusan Juta, 3 Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polres jakarta Pusat melalaui Tim Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap 3 orang penipu yang membawa uang sebesar Rp700 Juta.

Tiga orang yang ditangkap adalah HKC alias Acai, TKT alias Tan dan FCS alias Surya dilakukan pada hari Selasa (7/6/2016).

"Sebenarnya ada lima tersangka, namun dua masih buron dan dalam pengejaran, Yakni Phillip dan Agus," kata Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno, Kamis (9/6/2016) petang.

Diketahui penangkapan dilakukan polisi berdasar laporan korban yang bernama Selbi yang membuka iklan properti berupa Tanah. Selbi melaporkan penipuan yang terjadi pada hari Rabu, 3 Februari 2016 di sebuah hotel di Jl Benyamin Sueb Blok D6, Complex Springhill-Kemayoran, Jakpus.

"Kelima pelaku mengaku akan membeli tanah tersebut untuk digunakan sebagai pabrik. Saat dilokasi pertemuan korban dibujuk dan dirayu untuk main judi karena diimingin kemenangan yang menggiurkan. Korban yang tertarik langsung menyerahkan uang senilai keseluruhan sekitar Rp 700 juta," ujar Suyatno.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni 6 telepon genggam dan uang tunai masing-masing Rp 700 ribu dan Rp 1.210.000.
0 Komentar