Jumat, 10 Juni 2016 15:40 WIB

Diperiksa Penyidik, Pemilik SPBU Rempoa Dicecar 27 Pertanyaan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa pemilik SPBU Rempoa. Dalam Pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar pemilik SPBU sebanyak 27 pertanyaan.

Kendati demikian, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran enggan menjelasan secara rinci pertanyaan apa yang penyidik lontarkn kepada pemilik SPBU tersebut.

"27 pertanyaan terkait kegiatannya selama di SPBU," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/6/2016).

Tambah Fadil, dirinya juga enggan menyebutkan nama pemilik SPBU tersebut. Selain itu, pemilik SPBU mempunyai tiga SPBU yang salah satunya terletak di Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan.

"Tiga. Di daerah Tangerang semua. Nanti kita akan teliti," paparnya.

Satu SPBU, kata Fadil, yang terletak di SPBU Rempoa sudah diberikan garis polisi.

"Sementara baru satu, yang dua mungkin sudah tidak lagi. Dua tetap operasi. Satu aja yg dipolice line," pungkas Fadil.

Sebelumnya diketahui, pemilik SPBU tersebut sudah diperiksa oleh pihak penyidik pada Kamis (9/6/2016) kemarin dan statusnya masih saksi.

Lima orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam praktik culas pengurangan takaran literan bensin di SPBU Rempoa. Kelimanya masing-masing terdiri dari dua pengawas dan tiga orang pengelola. Sementara pegawai yang biasa melayani pembeli, tidak tahu-menahu bahwa ada kecurangan.
0 Komentar