Sabtu, 11 Juni 2016 14:05 WIB

Polsek Bantargebang Bekuk Pencuri Duit Mesin ATM

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI,Tigalilarnews.com - Polsek Bantargebang membekuk dua tersangka kasus pencurian uang di mesin ATM BRI di Indomaret.

Minimarket itu berada di Perumahan Bumi Alam Hijau, RT 17/RW 19, Keluraha Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (10/6/2016), pukul 20.00 WIB.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna mengatakan pelaku sudah dibuntuti oleh petugas BRI

"Awal penangkapan bermula ketika pelaku bernama Tata Swata (34) dan Amiruwlah R Jaya (41) dibuntuti mulai dari ATM BRI Indomaret Rawa Lumbu Jembatan dua, kemudian ATM BRI Caringin, dan sampai di ATM BRI Indomart Bumi Alam Indah oleh petugas, Risu Bantara (Vendor BRI), yang sudah mengenali pelaku lewat rekaman CCTV di beberapa tempat ATM," ujar Iptu Evi, Sabtu (11/6/2016) siang.

Lebih lanjut Evi mengatakan modus pelaku mencuri uang di mesin ATM BRI dengan cara mengganjal pintu tempat keluar uang dengan jarinya.

"Pelaku melakukan transaksi dengan menggunakan kartu ATM Bersama BNI. Kemudian, pelaku memasukkan kartu atm tesebut dan melakukan penariksan uang, kemudian pelaku mengganjal pintu uang mesin ATM dengan menggunakan jari tangan. Sehingga sensor uang tidak bekerja atau rusak dan uang dapat keluar tanpa terpotong saldo ATM pelaku," jelas Iptu Evi.

Dari keterangan pelaku, sebelumnya sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak tujuh kali di wilayah Bekasi.
0 Komentar