Sabtu, 11 Juni 2016 15:00 WIB

Satpol PP Sita 161 Botol Miras di Duren Sawit

Editor : Hermawan
JAKARTA,Tigapilarnews.com – Aparat Satpol PP Kecamatan Duren Sawit menyita 161 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Miras sebanyak itu hasil razia dari Jumat (10/6/2016) hingga Sabtu (11/6/2016) di wilayah kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Razia ini melibatkan 70 personel gabungan.

Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menjelaskan sebanyak 161 botol miras itu disita dari beberapa lokasi. Di antaranya adalah di Jalan Teratai Putih, Malaka Sari.

Kemudian di Jalan I Gusti Ngurah Rai, dan di wilayah RW 09 Kelurahan Duren Sawit. Dari seluruh miras yang disita itu nantinya akan dimusnahkan.

"Ada 161 botol miras yang berhasil kami sita. Razia ini kami lakukan karena banyak keluhan warga bahwa toko miras berjualan di bulan puasa," ungkap Andik.

Adapun miras yang berhasil disita, yaitu ciu, wishky, anggur merah, anggur putih, anggur kolesom, anggur cap orangtua dan mansion.

"Kadar alkohol dari miras itu antara 10 sampai 45 persen. Kami juga menyita miras oplosan yang diolah para penjualnya secara manual," jelas Andik.

Razia ini melibatkan unsur Satpol PP, aparat dari tujuh kelurahan dan TNI serta Polri. Razia akan terus digelar apabila masih ada toko yang menjual miras di bulan puasa. (ist)

 
0 Komentar