Minggu, 12 Juni 2016 21:15 WIB

Ratusan Botol Miras Disita Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Kurang dari dua jam, ratusan minuman keras (Miras) berhasil disita Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Wakapolsek Jatiuwung, AKP Gunawan mengatakan, ratusan miras tersebut disita dari empat warung yang berbeda di daerah Jatiuwung.

"Kami melakukan operasi pekat ini dalam rangka mencegah peredaran miras saat memasuki Lebaran, dan miras menjadi fokus utama dalam operasi kali ini," ujar AKP Gunawan (12/6/2016).

Gunawan melanjutkan, lokasi operasi adalah warung-warung yang menjual miras di Jatiuwung. Satu persatu toko yang dicurigai memperjual belikan miras diperiksa jajaran Polsek Jatiuwung.

"Dari empat warung yang menjual miras tersebut, kami berhasil menyita ratusan miras yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Jatiuwung. Kami juga melakukan pendataan terhadap para pedagang yang menjualnya, kemudian memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual miras lagu," jelas Gunawan.

Miras yang disita Polsek Jatiuwung sebanyak 384 dari empat warung yang didatangkan. Ratusan miras tersebut akan dimusnahkan petugas.

"Miras yang berhasil kami sita itu, akan kami musnahkan di Polsek Jatiuwung. Operasi ini kami akan terus gelar agar wilayah Jatiuwung terbebas dari miras dan masyarakat akan lebih nyaman dan melakukan Ibadah di bulan Suci Ramadhan ini," tutupnya.
0 Komentar