Senin, 13 Juni 2016 15:30 WIB

BKD DKI Klaim Jam Kerja PNS Selama Ramadhan Efektif

Editor : Rajaman
Laporan Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengklaim, jadwal jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemprov DKI selama bulan ramadhan telah berjalan sesuai harapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Agus, sejauh ini PNS, terutama bagian administrasi, telah menjalankan keinginan Ahok yang mana selama bulan ramadhan, PNS diharapkan masuk kantor pukul 07.00 WIB, namun bisa pulang lebih awal, yakni pukul 14.00 WIB.

"(PNS telat?)Saya kira gak. Terlambat datang gak, kelebihan pulang juga gak mungkin. Ternyata memang ada pegawai yang bisa persis jam 2 pulangnya terutama di tenaga admin. Tapi pimpinan, rasanya agak susah kalau jam 2 persis keluar karena ada tugas-tugas yang harus diselesaikan selepas dari administrasi," ujar Agus di Balaikota DKI, Senin (13/6/2016).

Menurut Agus, pemberlakuan jam pulang kerja PNS ini sudah berjalan efektif selama bulan puasa, namun sesudah bulan Ramadan, aturan ini harus tetap dievaluasi.

"Kalau sekedar bulan puasa ya (efektif). Dengan jam 2, sedikit mengurangilah. Pegawai DKI bisa duluan pulang sehingga bisa kumpul dengan keluarga lebih cepat. Saya kira kalau selamanya kurang efektif, Tapi secara umum penerapan jam 7 sampai jam 2 perlu evaluasi habis Ramadan," pungkas Agus.

Diwartakan sebelumnya, Ahok mengatakan dengan pulang lebih awal dari pada jam kerja biasa, para pegawai memiliki lebih banyak waktu untuk mendengarkan siraman rohani maupun berkumpul bersama keluarga menjelang waktu berbuka puasa.

"Jam kerja PNS, jumlah jamnya sama. Cuma, saya bilang lebih baik anda habis sahur langsung ngantor dari pada nambah setengah jam, nanggung. Lebih efektif pulang cepet. Pulang cepet bisa dengerin tausiyah menjelang buka puasa," jelas Ahok.
0 Komentar