Selasa, 14 Juni 2016 18:15 WIB

Banyak Pengendara Belum Sadar Soal Larangan Melintasi Jalur Transjakarta

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang petugas Patroli Jalur Transjakarta, Rino Nugroho mengatakan, para pengendara roda dua maupun empat hingga kini belum memiliki kesadaran terhadap peraturan adanya larangan melintas di jalur Transjakarta selain Bus Transjakarta.

Para pengendara menerobos jalur Transjakarta di tengah kemacetan di jalur umum/reguler yakni dengan cara mengekor pada bus Transjakarta. Sehingga, ketika portal dibuka pengendara nakal itu juga ikut masuk ke jalur Transjakarta.

"Pengendara suka ngikutin di belakang bus Transjakarta. Petugas sudah menghalau dan melarang mereka ketika kepergok. Ada yang luput dari penjagaan juga. Kesadarannya masih kurang," ujar Rino saat ditemui di Koridor VI Dukuh Atas - Ragunan, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016) siang.

Rino menambahkan, biasanya para pengendara, memanfaatkan mulut jalur yang belum diportal untuk menerobos masuk ke Jalur Transjakarta.

"Mereka masuk dari perempatan atau yang nggak diportal. Kalau nggak ada penjagaan pasti masuk," tambah Rino.

Untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke Jalur Transjakarta, lanjut Rino, masing-masing petugas punya tugas yang berbeda.

Satu bertugas membuka tutup portal, sementara petugas lainnya berjaga-jaga sedikit lebih jauh dari portal. Karena seandainya tidak ada petugas, banyak pengendara yang masih nekat menerobos masuk jalur Transjakarta.

"Ada yang sudah kita peringatin masih ngeyel. Berarti mereka siap tanggung resiko, kan ada polisi jaga di depan paling kena tilang. Tapi sampai saat ini kendaraan yang lolos nerobos Transjakarta nggak separah kemarin karena terus kita halau," tutup Rino.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Harianja mengatakan para pengendara yang masih menerobos masuk ke Jalur Transjakarta, akan diberikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Petugas di lapangan juga memberikan sanksi sosial kepada para pengendara.

"Kami akan berikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Petugas di lapangan juga memberikan sanksi sosial seperti push up. Itu bila melawan," ujar Laura saat dihubungi.

Pihaknya akan terus menindak tegas para pengendara yang masih menerobos jalur Transjakarta. Lantaran jalur tersebut harus bebas dari kendaraan kecuali Bus Transjakarta.

Para petugas akan disiagakan di setiap pintu perlintasan. Namun yang difokuskan ada koridor 4, 6 dan 9.
0 Komentar