Selasa, 14 Juni 2016 14:03 WIB

Jalani Sidang MKD, Ruhut Yakin Tak Bersalah

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul hari ini menjalani sidang perdana di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etika.

Kedatangan Ruhut ini terkait ucapan Hak Asasi Manusia menjadi Hak Asasi Monyet (HAM) saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti ketika membahas kematian terduga teroris Siyono.

"Sidang hari ini buat pening? kenapa tidak baca UU MD3, tidak baca tatib. Nanti kalau sudah selesai aku kasih, ini aturan persidangan. Jangan sekarang tidak boleh, melanggar etika," kelakar Ruhut di depan pintu ruang MKD, Gedung DPR, Selasa (14/6/2016).

Politikus Demokrat bahkan menegaskan setiap perkataannya dilindungi oleh Undang-Undang (UU). Sehingga, perkataannya yang mengatakan hak asasi monyet bukan sebuah pelanggaran etika.

"Itulah Enaknya jadi DPR, semua sudah diatur UU MD3, aku dateng karena menghormati," ungkapnya.
0 Komentar