Selasa, 14 Juni 2016 17:30 WIB

4 Polisi Ajudan Sekertaris MA Akan Diperiksa di Poso

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memastikan telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait pemeriksaan 4 anggota polisi sebagai saksi.

Empat anggota itu menjadi saksi kasus yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Sudah ada pembicaraan dan koordinasi di tingkat pimpinan. Diupayakan untuk bisa dilakukan pemeriksaan di Poso terhadap 4 anggota Brimob yang sedang bertugas di sana," kata Boy di Mabes Polri, Senin (13/6/2016).

Namun begitu, lanjut Boy, bagaimana pelaksanaan dan kapan pemeriksaan itu dilakukan akan dikoordinasikan lebih lanjut lagi.

"Teknisnya nanti akan kita atur lebih lanjut lagi, tentu tergantung juga soal kesediaan waktu dan hasil kordinasi dengan penyidik. Seandainya ingin pekan ini, diaturlah nanti, sama sama kita," ujar Boy.

Sementara untuk tempat, kata Boy, Mapolres Poso bisa digunakan untuk pemeriksaan jika dimungkinkan.

"Nanti akan diatur. Itu lah koordinasi terakhir yang dilaksanakan dengan pimpinan KPK," ucap Boy.

Terpisah, Ketua KPK Agus Rahadrjo mengaku tidak keberatan jika peemriksaan kepada 4 anggota Brimob tak dilakukan di kantor KPK.

"Kita akan bertanya ke sana," kata Agus di Gedung DPR.

Empat anggota Polri yang dimaksud adalah:
1. Brigadir Polisi Ari Kuswanto.
2. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan.
3. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho.
4. Ipda Andi Yulianto.
0 Komentar