Rabu, 15 Juni 2016 15:52 WIB

Makanan Kedaluwarsa Ditemukan di Supermarket di Cikupa Tangerang

Editor : Hermawan
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Bupati Tangerang, Zaki Iskandar dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan sidak ke sejumah supermarket dan pasar modern di Cikupa, Kabupaten, Tangerang.

Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya dan makanan yang sudah kedaluwarsa.

"Kami menemukan sejumlah makanan yang mengandung pewarna tekstil. Bahkan, kami juga menemukan makanan berformalin yang terdapat pada mi kuning dalam kemasan," ujar Zaki, Rabu (15/6/2016) siang.

Terkait temuan tersebut, Zaki meminta pihak BPOM mengadakan tindakan penelusuran terhadap pedagang yang menjual makanan berbahaya tersebut agar tidak terulang kembali.

Sementara, Kepala BPOM Provinsi Banten, Muhammad Kashuri mengatakan, pihaknya beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, akan melakukan penelusuran dan pendataan terhadap para pedagang.

"Kami fokus pada para pedagang yang menjual bahan-bahan takjil. Karena, bahan untuk membuat takjil tersebut sering kedapatan mengandung bahan berbahaya," jelas Kashuri.

 
0 Komentar