Kamis, 16 Juni 2016 11:51 WIB

Dua Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Tambora menangkap dua pria, Heru (22) dan Indra Kurniadi (22) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl. Prof dr latumenten, Rt.001/01, Jembatan Besi, Tambora.

Kapolsek Tambora Polres metro Jakarta barat Kompol M. Syafi'i menjelaskan saat itu korban Yuliana (20) bersama dengan pacarnya sekitar pukul 01.30 WIB dini hari (16/6) berboncengan dari arah Grogol menuju pulang ke rumah

"ketika berputar di depan polsubsektor jembatan besi, tiba-tiba dari arah belakang dua pelaku yang berboncengan menarik tas hijau milik korban," ujar Syafi'i, Kamis (16/6/2016) siang.

Syafi'i melanjutkan, kedua pelaku kemudian melarikan diri tetapi korban bersama dengan pacarnya kemudian mengejar pelaku

"Sesampainya di penjaringan, tepat dibelakang Mall Emporium korban menabrakan motornya pada bagian belakang motor pelaku, sontak kedua pelaku jatuh dan ingin berusaha kembali melarikan diri akan tetapi berhasil diamankan oleh warga sekitar,"pungkasnya

kedua pelaku beserta barang bukti tas warna hijau dan motor RK KING dengan No Polisi B 6469 MK diamankan di Polsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut.
0 Komentar