Kamis, 16 Juni 2016 13:46 WIB

Daging yang Disita Bea Cukai Akan Dilelang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan 7 konteiner berisikan bagian tubuh daging sapi ilegal. Nantinya pihak Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan terhadap daging impor beku tersebut.

"Bila daging tersebut mengandung bahan kimia berbahaya akan kita musnahkan. Kalau layak konsumsi, daging tersebut akan di lelang dan di hibahkan," ucap Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, Kamis (16/6/2016) siang.

Heru Pambudi mengungkapkan, tengah dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila terbukti secara sah lima WNI yang diduga sengaja melakukan impor daging ilegal, maka nantinya pemerintah akan melakukan pencabutan izin impor terhadap perusahaan tersebut.

"Kami berpacu dengan waktu ya karena hari raya semakin dekat, jadi prosesnya percepat, periksa lima orang," tutup Heru.
0 Komentar