Sabtu, 18 Juni 2016 15:57 WIB

Kurir Ganja Ditangkap Polisi Kembangan

Editor : Hermawan
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Kembangan membekuk M Bagas (20) di Jalan Kelapa Dua Raya, RT 06/RW 05, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia seorang kurir ganja yang mengantar pesanan.

Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdinan menuturkan pelaku ditangkap, Jumat (17/6/2016), pukul 23.30 WIB.

Soal penangkapan kurir ganja ini sebelumnya polisi telah mendapatkan informasi dari warga sekitar.

"Di lokasi tersebut disebutkan bahwa sering ada sekelompok pemuda yang sering mengedarkan barang haram," tutur Kompol Aldo, Sabtu (18/6/2016) siang.

Kompol Aldo menambahkan setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian anggota melakukan observasi di lokasi tersebut

"Kemudian saat tim berada di TKP melihat gerak gerik seorang pemuda yang mencurigakan mondar-mandir dengan mengunakan sepeda motor, petugas kemudian memberhentikan pelaku dan dilakukan penggeledahan pada badan korban," jelas Kompol Aldo.

Dikatakan Aldo, saat dilakukan pengeledahan ditemukan 4 (empat) paket sedang daun ganja dan 5 (lima) paket kecil daun ganja berat bruto 200 gram

"Pelaku mengaku menjual ganja tersebut kepada temannya, setiap satu paket dihargai Rp. 25.000. Kini pelaku & barang bukti diamankan di Polsek Kembangan untuk dilakukan proses pengembangan" tutupnya.

 
0 Komentar