Kamis, 23 Juni 2016 09:26 WIB

H-5 Lebaran, Truk Muatan Besar Dilarang Melintas di Kota Tangerang

Editor : Rajaman
Laporan Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Lima hari menjelang lebaran (H-5), jalur mudik di wilayah Kota Tangerang, dipastikan steril dari kendaraan angkutan barang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Engkos Zarkasi menjelaskan, sterilisasi jalur mudik mulai Cikokol, Cimone, hingga Jalan Daan Mogot, dilakukan guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi para pemudik yang melintas di wilayah itu.

"Kendaraan angkutan barang sudah tidak diperbolehkan beroperasi pada H-5 jelang Lebaran hingga H+3 seusai Lebaran," jelas Engkos dikantornya, Kamis (24/6/2016).

Lantas, angkutan barang seperti apa yang tidak boleh melintas ketika di H-5? Engkos menuturkan, kendaraan yang tidak boleh melintas seperti angkutan barang, yakni kontainer dan truk besar.

Ia juga mengatakan akan melibatkan pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban akan hal tersebut.

"Angkutan barang yang rodanya lebih dari empat tidak boleh melintas. Tapi tidak berlaku untuk kendaraan Angkutan Barang (Truk) Bahan Bakar Minyak (BBM), Sembako, Pupuk, Hewan Ternak, Susu Murni, Barang antaran surat (Pos), dan Barang Ekspor/Import. Penertiban itu, tak bisa dilakukan secara parsial oleh Dishub saja, tapi harus melibatkan pihak lain, karena keberadaan jalan itu adalah jalan nasional," pungkasnya.
0 Komentar