Kamis, 23 Juni 2016 11:36 WIB

Pemprov DKI Akan Berikan Layanan BPJS untuk 6000 Pemulung Bantar Gebang

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada 6.000 pemulung di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Rencana itu diungkapkan oleh dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2016).

"Anggarannya sudah kami usulkan dalam APBD Perubahan 2016. Ini perintah Pak Gubernur," kata Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta Asep Kuswanto Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2016).

Beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan perbaikan kesejahteraan pemulung yang bekerja di TPST Bantar Gebang. Perbaikan kesejahteraan baru dapat dilakukan setelah Dinas Kebersihan DKI Jakarta swakelola TPST Bantar Gebang.

Saat ini, Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan ketiga kepada pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

"Kami akan berikan mesin-mesin kompos, pencacah plastik, pencacah sampah. Nanti kami akan bagi kepada mereka, supaya mereka bisa mendapatkan hidup yang lebih baik," kata Basuki atau yang akrab disapa Ahok tersebut.

Sedangkan pekerja di TPST Bantar Gebang akan dijadikan pekerja lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka akan digaji sebesar Rp 3,1 juta per bulan dengan gaji ke-13, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Dinas Kebersihan juga akan memberi dana kompensasi kepada warga sekitar TPST Bantar Gebang. Dana kompensasi senilai Rp 500.000 tiap tiga bulan akan diberikan kepada sekitar 18.000 kepala keluarga yang berada di sekitar TPST Bantar Gebang.

Tiap KK akan memperoleh dana dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200.000, bantuan sosial Rp 200.000, dan bantuan pembangunan fisik sebesar Rp 100.000 per tiga bulan.

Adapun anggaran yang disediakan untuk pemberian kompensasi itu sebesar Rp 35 miliar pada APBD DKI 2016.
0 Komentar