Senin, 27 Juni 2016 19:10 WIB

Kemasan Vaksin Palsu, Gunakan Botol Bekas

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Bareskrim Mabes Polri hingga saat ini terus menyelidiki kasus vaksin palsu. Terakhir pihak bareskrim menjelaskan jika vaksin palsu tersebut dibungkus dalam botol-botol vaksin bekas dari rumah sakit.

"Pelaku menggunakan botol bekas vaksin yang sudah digunakan oleh rumah sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016) siang.

Meski begitu, Agung belum bisa memastikan apa ada keterkaitan pihak rumah sakit yang ikut terlibat dalam kasus vaksin palsu ini.

"Nanti kita lihat lebih dulu. Perlu pemeriksaan lanjutan," tegasnya.

Diketahui Polisi telah menangkap 15 orang dalam kasus vaksin palsu. Antara lain mereka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Tangsel, dan Semarang. Mereka berperan sebagai produsen, distributor, dan pembuat/pencetak label dan logo vaksin.
0 Komentar