Rabu, 29 Juni 2016 09:56 WIB

KPK Segel Ruang Kerja I Putu Sudiartana

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada salah satu anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana diduga terlibat dalam kasus suap.

Lembaga anti rasuah langsung bergerak cepat dengan melakukan penyegelan ruang kerja dari legislator asal Bali di lantai 9 Gedung Nusantara I tersebut dengan segel tanda KPK.

Sebelumnya, Dalam penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang ribuan dollar yang merupakan uang suap dari tangan anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana.

Informasi yang didapat, penangkapan terhadap anggota DPR itu dilakukan pada Selasa (28/6/2016) malam di sebuah tempat di Jakarta. Tim lain, terbang ke Padang dan Medan dan menangkap dua orang lain.

Sehingga, dalam semalam KPK berhasil menangkap setidaknya tiga orang, yakni anggota DPR dan pihak penyuapnya. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan uang ribuan dollar dari tangan anggota DPR. Uang itu diduga sebagai uang suap, namun KPK belum mau membuka latar belakang suap.

Saat ini, anggota DPR tersebut sudah digelandang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, dua orang lain yang tertangkap sudah diterbangkan ke Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPR ini. Namun Agus belum mau menjabarkan detailnya. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjanjikan akan menjelaskan secara detail proses penangkapan nanti sore.

"Tunggu saja nanti sore untuk detailnya," kata Syarif saat dikonfirmasi.
0 Komentar