Rabu, 29 Juni 2016 10:21 WIB

I Putu Sudiartana Kena OTT KPK, Ruhut: Tak Ada Bantuan Hukum

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan bahwa partainya tidak akan mentolerir kepada kader partainya yang tersangkut kasus korupsi akan menerima bantuan hukum dari partai.

Hal ini disampaikan Ruhut ketika mendengar kabar, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap koleganya di komisi III DPR I Putu Sudiartana yang diduga menerima suap dari pengusaha.

"Yang jelas partai kami tegas, katakan tidak pada korupsi. Kalau ada anggota kami yang tertangkap KPK, tidak akan mendapat bantuan hukum dan langsung dipecat," imbuh dia, Rabu (29/6/2016).

Ruhut menambahkan, PD tak akan mengintervensi KPK dalam proses hukum.

Sebelumnya, Dalam penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang ribuan dollar yang merupakan uang suap dari tangan anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana.

Informasi yang didapat, penangkapan terhadap anggota DPR itu dilakukan pada Selasa (28/6/2016) malam di sebuah tempat di Jakarta. Tim lain, terbang ke Padang dan Medan dan menangkap dua orang lain.

Sehingga, dalam semalam KPK berhasil menangkap setidaknya tiga orang, yakni anggota DPR dan pihak penyuapnya. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan uang ribuan dollar dari tangan anggota DPR. Uang itu diduga sebagai uang suap, namun KPK belum mau membuka latar belakang suap.

Saat ini, anggota DPR tersebut sudah digelandang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, dua orang lain yang tertangkap sudah diterbangkan ke Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPR ini. Namun Agus belum mau menjabarkan detailnya. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjanjikan akan menjelaskan secara detail proses penangkapan nanti sore.

"Tunggu saja nanti sore untuk detailnya," kata Syarif saat dikonfirmasi.
0 Komentar