Kamis, 30 Juni 2016 11:31 WIB

Ahok: Aset yang Tak Bersertifikat Tetap Milik Pemda

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan banyaknya aset DKI yang tidak mempunyai sertifikat akan tetap tercatat sebagai aset daerah.

"Saya enggak tahu, tapi yang tercatat akan sebagai aset. Kalau gak ada sertifikat pun aset tercatat kan beda. Jadi kalau dalam UU tanah yang sudah kita kuasai. Contoh kayak lahan Cengkareng kita pernah keluar duit Rp300 ribu saja disitu, itu boleh dicatat sebagai aset," ujar Ahok di Balaikota DKI, Kamis (30/6/2016).

Dikatakan mantan Bupati Belitung Timur ini bahwa aset negara bisa dikuasi oleh swasta, namun, aset negara yang dikuasi oleh pemda adalah aset pemda.

"Kalau yang gak dikuasai dan gak dicatat kita bisa berdebat. Tapi kan itu sudah kita kuasai gitu lama kok. Apalagi kan, pernah menang dipengadilan, artinya ini aset kita," tegas Ahok.
0 Komentar