Jumat, 01 Juli 2016 06:30 WIB

Menanti Putusan Banding, Sharapova Fokus ke Harvard

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Maria Sharapova tak mau terlarut dengan skandal doping yang menjeratnya.

Di tengah penantian putusan Pengadilan Arbitrase Olahraga soal banding kasus meldoniumnya, petenis cantik Rusia itu malah sibuk mengembangkan otak bisnisnya.

Seperti dikutip CNN, Rabu (29/6/2016), Sharapova kedapatan tengah berada di kampus Universitas Harvard. Kedatangannya ke universitas peringkat pertama dunia itu disebut untuk ikut kursus di Sekolah Bisnis Harvard.

Hal itu diketahui usai Sharapova mengunggah fotonya di depan gerbang Sekolah Bisnis Harvard di Twitter pribadinya, @MariaSharapova. "Tidak yakin bagaimana ini bisa terjadi. Sudah tidak sabar untuk memulai program ini," seru dara cantik berusia 29 tahun itu.

Belum jelas apa tujuan sebenarnya Sharapova di kampus Harvard. Hingga berita ini diturunkan, CNN belum mendapat jawaban dari juru bicaranya.

Jika benar Sharapova bakal jadi murid di Sekolah Bisnis Harvard tahun ini, maka hal itu bisa dianggap sebagai prestasi di luar arena. Sebab, Sekolah Bisnis Harvad memperketat seleksi masuk di mana cuma menerima 11 persen dari semua pengajuan di 2016.

Namun apa yang dilakukan Sharapova saat ini jelas bukan hal yang mengejutkan. Sebab, juara lima kali grand slam itu juga punya bisnis di samping keahliannya sebagai petenis.

Salah satu produk yang ia jual adalah permen yang bermerek Sugarpova. Bahkan pendapatan dari bisnis tersebut membuatnya punya kekayaan senilai USD195 juta atau sekitar Rp2.5 triliun.

Sayang, pendapatannya itu dianggap berkurang tahun ini akibat kasus doping yang melilitnya di awal tahun. Pengakuannya soal penggunaan meldonium di Australia Terbuka 2016 membuat ia disanksi larangan bertanding.

Hal itu membuat sponsor utama seperti perusahaan otomotif Porsche dan produsen jam tangan Tag Heuer memutus kontraknya.

Kini Sharapova tengah menanti putusan banding larangan bertanding selama dua tahun yang dijatuhkan Federasi Tenis Internasional (ITF) kepadanya. Putusan disebut akan diumumkan pada 18 Juli mendatang.(exe/ist)
0 Komentar