Minggu, 03 Juli 2016 20:00 WIB

Satpam Bunuh PRT Jeni Nurjanah Lantaran Tak Terima Status Korban

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ferdianto (23), seorang satpam Apartemen Belezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang merupakan pelaku pembunuhan PRT Jeni Nurjanah (25), mengaku membunuh Jeni lantaran hubungan kisah asmara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan pelaku tidak terima bahwa korban sudah memiliki anak dan bersuami. Sebelumnya. korban mengaku masih lajang, tapi ternyata sudah memiliki anak.

"Pelaku tahu bahwa korban sudah punya anak dan suami setelah pelaku melihat bekas operasi sesar di perut korban," ujar AKBP Eko di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016) petang.

AKBP Eko mengatakan bekas operasi itu diketahui saat keduanya ingin memulai hubungan intim seperti biasanya. Mereka hendak melakukannya di tangga darurat selepas pelaku  bekerja.

AKBP Eko melanjutkan saat berhubungan intim, pelaku mempertanyakan bekas operasi sesar yang berada di perut korban.

Korban pun akhirnya mengaku bahwa sudah memiliki anak dan suami. Sementara itu, pelaku tak terima status korban. Padahal, pelaku pun juga memiliki anak dan istri.

"Di situ pelaku langsung menganiaya korban sehingga mengalami pendarahan yang cukup berat. Saat dianiaya, korban sempat menuduh istri pelaku itu cacat dan tidak bisa melayani dengan baik. Mungkin itu juga yang membuat pelaku geram," tutur AKBP Eko.

Setelah dipastikan tewas, jasad korban langsung digeret di tangga menuju sebuah kamar di lantai 29 Apatemen Belleza.

Kamar itu dalam keadaan kosong, sementara pelaku mempunyai akses untuk masuk ke dalam ruangan lantaran menjadi satpam apartement tersebut.

"Pelaku itu merupakan satpam baru kerja di situ. Makanya, dia punya akses untuk masuk ke dalam kamar. Di sanalah jasad korban diletakan dan tidak dapat ditemukan selama 27 hari," pungkas AKBP Eko.

Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelaku dijerat pasal  338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Diwartakan sebelumnya, Jeni adalah pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di lantai 30 unit Apartemen Belleza, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tewas secara mengenaskan, Rabu (29/6/2016) sore.

Isroji (53) adalah orang yang pertama kali menemukan jasad wanita asal Tulang Bawang, Lampung itu. Mayat Jeni ditemukan di unit Apartemen Belleza lantai 23A LV6. Unit apartemen itu milik Yulius. Isroji adalah pembantu Yulius telah diperiksa intensif oleh polisi.

Kepada polisi, Isroji mengaku tidak mengenal Jeni. Isroji datang ke aparteman milik majikannya hanya untuk membersihkannya setiap satu bulan sekali.

“Semalam yang saya dengar ada polisi bilang itu pembantu hilang sejak 5 Juni 2016. Setelah itu ada seorang sekuriti sudah 10 harian tidak masuk kerja lagi,” ujar Isroji saat dihubungi, Jumat (1/6/2016) siang.

Asroji bercerita pertama kali masuk ke unit apartemen langsung kaget. Sebab, dia mencium bau busuk mayat di bawah wastafel.

Selain itu, Isroji juga melihat sebuah sandal di jendela aparteman. Isroji menduga sandal tersebut adalah milik korban.

“Saya hanya lihat sendal perempuan. Kayaknya itu punya korban,” jelas Isroji.

Isroji masih tidak percaya dengan adanya penemuan mayat tersebut lantaran untuk memasuki unit apartemen itu hanya majikannya yang memiliki kartu akses masuk.

“Saya juga heran kenapa bisa masuk. Padahal yang punya kartu akses itu hanya bos saya. Enggak tahunya pintu bagian depan apartemen sudah dijebol. Ada bekas rusaknya,” kisah Isroji.

 
0 Komentar