Rabu, 06 Juli 2016 11:37 WIB

Evaluasi Arus Mudik, Motor Dilarang Malam Hari

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tingginya angka kecelakaan bagi para pemudik yang menggunakan sepeda motor menyebabkan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil sikap tegas.

Para pemudik dengan sepeda motor yang melakukan perjalanan balik ke tempatnya masing-masing dilarang pada malam hari.

Dirjen Perhubungan Darat (Dirhubdar), Pudji Hartanto Iskandar, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian akan melakukan inspeksi bagi sepeda motor yang melakukan perjalanan di malam hari.

"Caranya, jika malam hari melintas sepeda motor, larang saja. Enggak boleh ada aktivitas malam hari. Masuki saja ke tempat istirahat," ujar Pudji dalam konferensi persnya di Gedung Satlantas Polri, Jakarta, Selasa (05/07/2016).

Menurutnya, sikap ini diambil setelah pihaknya bersama pihak terkait melakukan evaluasi selama lima hari terhadap arus mudik. Dia menambahkan, sikap ini juga diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di musim arus balik.
"Alhamdulillah evaluasi sampai hari ini terus menurun. Baik Lakalantas maupun korban meninggal. Yang agak tinggi adalah sepeda motor. Kita ingin menciptakan kecelakaan berkurang, yang banyak itu kita kurangi lebih drastis," tandasnya.(exe/ist)
0 Komentar