Kamis, 07 Juli 2016 23:58 WIB

Ancam Penumpang Pakai Pistol, Sopir Uber Terancam 1 Tahun Penjara

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Supir Uber terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mengancam penumpangnya dengan pistol.

As (42) mengancam seorang penumpangnya bernama Setiawati (25) dengan sepucuk pistol mainan. Tak hanya itu, supir Uber itu pun juga melakukan tindak kekerasan.

"Iya ada kami tangkap supir uber melakukan kekerasan," ucap Kapolsek Gambir, AKBP Ida Ketut Gahananta Krina Rendra saat dihubungi, Kamis (7/7/2016) malam.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan pistol yang digunakan pelaku saat menodongkan ke penumpangnya merupakan pistol mainan milik anaknya.

"Bukan senjata betulan, itu mainan anaknya yang dia bawa. Jadi karena jengkel sama korban dia todongkan pistol mainan itu," ujar Awi saat dihubungi.

Awi menceritakan kronologis dari aksi supir taksi uber tersebut. Kepada polisi, AS mengaku kesal lantaran jalan yang dituju macet parah dan dirinya mengalami kelelahan. Sehingga meminta Setiawati untuk turun di Juanda, meskipun Setiawati meminta agar diantar ke Bekasi.

"Karena macet, si pelaku enggak betah memaksa turun korban dan juga melakukan pemukulan terhadap rekan korban. Dia juga sempat menodongkan pistol," ujar Awi.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. Sambil menunggu proses persidangan, AS dijebloskan ke ruang tahanan Polsek G
0 Komentar