Senin, 11 Juli 2016 13:32 WIB

WN Afrika Dicokok Polisi Sembunyikan Sabu di Dalam Perut

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi meringkus seorang bandar narkoba warga Afrika Selatan berinisial BH‎ (46). Dia kedapatan membawa 80 butir kapsul berisi sabu-sabu.

BH ditangkap di Hotel Kalisma, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016) pagi.

Uniknya, 80 butir sabu itu disimpannya di dalam perut. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan jejak saat melintasi pengawasan X Ray di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Cape Town di Afrika Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman Panjaitan mengatakan‎ penangkapan BH merupakan pengembangan dari dua pelaku AS dan AD yang ditangkap 17 Juni lalu.

Dari keterangan keduanya diketahui ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Afrika Selatan yang ternyata dibawa oleh BH.

"Dia mendarat di Bandara Soetta, Minggu (10/7/2016). Kemudian langsung menginap di hotel dan paginya langsung kami tangkap saat dia berjalan keluar hotel," jelas Kombes John di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/7/2016) siang.

Kombes John melanjutkan setelah ditangkap petugas tidak menemukan sehelai pun narkoba di sekitarnya.

Namun, dari pengakuan BH narkoba itu disimpan di dalam perut buncitnya itu selama 1 X 24 jam, atau saat dia masih di Afrika.

"Narkoba itu dikeluarkannya dari dalam perut dengan cara BAB (buang air besar)," papar Kombes John.

Rencannya, narkoba itu akan dipasarkan di wilayah Jakarta melalui pemesanan secara personel antara bandar pemesan dan BH.

"Pasarannya adalah klub-klub malam di Jakarta dan ‎pesanan secara pribadi," pungkas Kombes John.

BH mengaku sudah tiga kali datang ke Indonesia dan selalu lolos dari penangkapan petugas. Kini, BH harus meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat pasal 111, 112 dan 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

Polisi masih mengembangkan kasus ini terkait adanya jaringan lain memesan narkoba tersebut.

 
0 Komentar