Senin, 11 Juli 2016 19:30 WIB

Ini Kata Walikota Bekasi Soal Pemecatan 20 PNS

Editor : Rajaman
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI,Tigapilarnews.com - Sebelumnya Bina Kepegawaian, Badan Kepegawain Daerah (BKD)Kota Bekasi memberhentikan 20 Pegawai Negri Sipil (PNS) Kota Bekasi secara tidak hormat karena melakukan aksi bolos selama 145 hari.

Walikota Bekasi Rachmat Efendi mengatakan jika hal tersebut sebagai bentuk ketegasan.

"Soal pemberhentian tidak hormat dan penurunan jabatan ini merupakan suatu ketegasan Pemkot Bekasi, agar PNS yang lain bisa mengetahui arti dari sikap kedisiplinan ," ungkap Rahmat Efendi di kantornya, senin (11/7/2016).

Lebih lanjut ia meminta agar PNS yang lain dapat mengambil pelajaran dari pemberhentian sejumlah PNS Kota Bekasi.

"Saya berharap PNS dapat mengambil pelajaran dari masalah tersebut, dan saya berharap agar kita harus ubah karakter menahun yang sudah akut secara bertahap. Membangun karakter memang bukan persoalan yang mudah. Namun tahapan ini bisa dicapai dengan komitmen dan konsistensi," tandas dia.
0 Komentar