Selasa, 12 Juli 2016 11:34 WIB

Ini Kesaksian Ayah Mirna di Sidang Jessica

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ayah Wayan Mirna Salihin yaitu Darmawan Salihin, saat ini sedang memberikan kesaksian di sedang keempat 'kopi sianida'. Mengingat, agenda dalam sidang ini adalah mendengarkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam ucapan penuh ketenangan, Darmawan memberi kesaksian kepada Majelis Hakim Kisworo tentang kematian anaknya.

"6 januari saya dapat kabar anak saya meninggal dari istri saya. Kenapa meninggal saya tanya?" ucap Darmawan di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Dilanjutkan Darmawan, dirinya menceritakan kesaksian sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia rangkai ke pihak kepoliian.

"Saat mereka ketemu (Mirna, Hani dan Jessica) cipika-cipiki. Mirna duduk terus nanya ke jessica, 'kok udah di pesan Jess, oh gitu tidak papa thank you'. langsung di sruput dia kaget rasanya very bad," ungkap Darmawan.

Lebih lanjut, kata Dermawan, Mirna sempat menanyakan kepada Jessica perihal keanehan kopi yang dia minum tersebut.

"Jess lo beliin gua apa nih? Kok warnanya kuning kaya kunyit. Terus tidak di minum. Hani di suruh coba," pungkas Darmawan.

Sebelumnya diketahui, sidang perdana kasus 'kopi sianida' digelar pada Rabu 15 Juni 2016. Dalam persidangan tersebut, Jessica di dakwa oleh JPU melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Diketahui Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica disangka melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar