Rabu, 13 Juli 2016 08:35 WIB

Klarifikasi Data, Bayi Akan Divaksin Ulang

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnewws.com- Sebanyak 48 bayi yang menjadi korban vaksin palsu akan divaksin ulang pada minggu depan.

Pemberian vaksin akan dilakukan oleh Tim Satgas yang beranggotakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pemeriksa Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Bayinya minggu depan, tim satgas mulai dari Ciracas dulu baru ke yang lain-lain," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/07/2016).

Seluruh bayi tersebut adalah korban vaksin palsu yang telah dilakukan oleh bidan ME yang berpraktik di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Penyidik telah mendapatkan informasi baru bahwa bayi yang telah divaksin oleh ME berjumlah 197 orang.

"Sekarang 197 dari klinik kita identifikasi diduga terpapar vaksin palsu. Kita kan sharing data, cek data, klarifikasi data, 197 yang dapat," ungkapnya.

Penyidik Bareskrim telah menahan bidan ME yang merupakan salah satu pelaku jaringan pengedar vaksin palsu sekaligus distributor.(exe/ist)
0 Komentar