Kamis, 14 Juli 2016 16:44 WIB

Ahok Jelaskan Pembelian Lahan Cengkareng di Bareskrim

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan saat dirinya ke Bareskrim sebagai saksi pelapor, diajukan beberapa pertanyaan perihal lahan Cengkareng.

"Ditanya beberapa pertanyaan jelaskan masalah soal lahan cengkareng," ujar Ahok setibanya di Balaikota DKI, Kamis (14/7/2016) sore.

Diketahui pemilik lahan tersebut Tuti Soekarno sudah melapor terlebih dahulu, namun menurut calon petaha ini laporan yang diajukan berbeda.

"Iya gak papa. Kita bukan kasus itu, kita lebih baik laporin proses belinya seperti apa? internal. Kalau pemalsuan dokumen lahan biar bareskrim saja. Kita laporin proses belinya seperti apa, ditanya kenal sama ini atau enggak. Saya mana kenal sama mereka," pungkasnya.

Pelaporan di KPK berawal, saat Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan DKI Jakarta, Sukmana, menerima uang seusai pembelian lahan Cengkareng terealiasi. Uang itu diakui Sukmana, dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik sah lahan, Toeti Noeziar Soekarno.

Saat itu, Dinas Perumahan, membeli lahan Toeti sebesar Rp668 miliar. Sukmana mengaku uang tersebut dikasih dari notaris, Rudi Hartono Iskandar. Kepada Sukmana, Rudi meminta agar menyampaikan uang itu ke Kepala Dinas Perumahan saat itu, Ika Lestari Aji.

Sukmana lantas menerima dan langsung melaporkan ke Ika, yang diteruskan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Curiga ada yang tidak beres, Ahok langsung memerintahkan Ika untuk segera melaporkan uang tersebut ke KPK.
0 Komentar