Sabtu, 16 Juli 2016 07:32 WIB

Tersangka Kasus Vaksin Palsu Bertambah Jadi 23

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi terus bertambah yang menyeret belasan rumah sakit terus bertambah.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menyatakan ada 23 orang tersangka yang terlibat dalam kasus vaksin palsu.

"Hari ini kami sudah menetapkan ada 23 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (15/07/2016).

Pada hari sebelumnya, tersangka kasus ini berjumlah 20 orang. Dengan demikian, ada tiga tersangka baru kasus ini. Dia mengungkapkan para tersangka ada yang berperan sebagai produsen, distributor, pengumpul bekas botol, pencetak label, bidan dan dokter.

"Sebagian besar tersangka tersebut sudah selesai diperiksa dan berkas perkara sedang berjalan," kata Agung.

Tiga orang dokter telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa salah satu dokter ini sudah menggunakan vaksin palsu untuk pasiennya sejak tahun 2010 silam.

Menurut Agung, penyidik Polri terus mendalami kasus ini dengan cara verifikasi, termasuk kesaksian para tersangka.(exe/ist)

0 Komentar