Senin, 18 Juli 2016 13:55 WIB

Filipina Diminta Serius Bebaskan 10 WNI yang Disandera

Editor : Rajaman
SUMEDANG, Tigapilarnews.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta kepada pemerintah Filipina untuk terus berupaya membebaskan 10 WNI yang disandera di Filipina. Pemerintah RI juga mendesak otoritas Filipina serius membantu upaya pembebasan penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Kita minta dengan serius Filipina untuk membebaskan warga kita itu," tegas pria akrab disapa JK di Kampus IPDN, Jatinagor, Sumedang, Senin (18/7/2016).

"Soal mengelola pemerintahan secara politik antara lain tadi soal sandera yang di Filipina, sebagaimana yang saya katakan tadi, tugas pemerintah ialah melindungi tumpah darah dan warga negara kita, melindungi. Mengayomi melindungi, itu tertera dalam UUD," lanjut JK.

Di hadapan calon Pamong Praja, JK menuturkan kondisi di Filipina yang jadi tempat bagi para kelompok pemberontak. Kondisi ini ikut merugikan Indonesia yang wilayah perairannya berbatasan dengan Filipina.

"Hampir semua orang punya senjata dan juga mempunyai kebiasaan sejak dulu itu orang bajak laut. Karena itu seperti Anda ketahui, dalam tiga bulan terakhir kita mengalami 4 kali penyanderaan. Nah terakhir masih ada 10 warga kita yang ada di Filipina selatan itu," sesal mantan Ketum Golkar ini.

Indonesia menurut JK memiliki pilihan dilematis terkait berulangnya penyanderaan. JK menegaskan RI tidak ingin negosiasi berujung terulangnya peristiwa penyanderaan bila mengikuti kemauan para kelompok pemberontak yang menginginkan uang tebusan.

"Pemerintah mempunyai kesulitan-kesulitan, dilema pilihan. Kalau kita bernegoisasi berarti akan berulang. Kalau mau menyerang tidak mudah karena pertama, UU Filipina tidak mengizinkan itu. Tapi sekiranya itu pun terjadi di Indonesia, kita juga pasti tidak izinkan negara lain untuk beroperasi di Indonesia, pasti tidak," papar dia.

Soal operasi militer, JK menyebut hal tersebut menjadi opsi terakhir. Sebab butuh persetujuan Filipina agar militer RI dapat memasuki wilayahnya.

"Tanpa persetujuan tidak mungkin. Kedua, soal batu bara tadi itu adalah konsekuensi daripada tidak ada jaminan keamanan di wilayah itu bagi kapal-kapal kita. Tentu solusi belakang hari ialah pengawalan," tandas JK.
0 Komentar