Selasa, 19 Juli 2016 17:31 WIB

Ngaku Intel dan Bawa Pistol Sanudin Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mencatut sebagai anggota Intel, seorang pria bernama Sanudin (38) ditangkap di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2016) malam.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin AR menjelaskan kejadian bermula saat korban Raka Dwi Kurniawan (18), sedang menongkrong di sebuah warung pinggir jalan. Saat itu, pelaku bernama Sanudin (38) berhenti di warung. Pelaku pun mengajak korban untuk mengobrol bersama.

[caption id="attachment_44922" align="aligncenter" width="1280"]pistol mainan Pistol mainan yang digunakan oleh Sanudin untuk menyamar sebagai Intel (Foto: Istimewa)[/caption]

Kepada korban, pelaku mengaku sedang mencari seseorang yang bernama Rudi Gondrong. korban yang tak memiliki pikiran buruk pun menyetuji tawaran pelaku untuk meminta menemani pelaku mencari Rudi Gondrong.

Saat ditengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk turun dari mobil dan pelaku meminta handphone yang dimiliki korban.

"Itu handphone bukan punya korban. Tapi temannya yang bernama Muhammad Zaki. Temannya kebetulan nitipin handphone itu," ujar Nurdin saat dihubungi, Selasa (18/7/2016) siang.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Tebet. Dari penangkapan, polisi berhasil menyita satu buah senjata pistol mainan terbuat dari plastik. Sementara untuk satu buah handphone merk Samsung Galaxy berwarna putih belum dapat ditemukan oleh Polisi.

Atas kejadian tersebut pelaku harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Tebet dengan dijerat pasal 378 yo 372 KUHP.

"Saat ini pelaku masih dilidik," tutup Nurdin.
0 Komentar