Kamis, 21 Juli 2016 17:22 WIB

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Gaya Motor Tanjung Priok

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilrnews.com -  Puluhan kendaraan bermotor ditertibkan lantaran parkir sembarangan di Jalan Gaya Motor, Kelurahan Sungai Bambu Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/7/2016).

Penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut adalah upaya merespon dan menindak lanjuti laporan masyarakat akan keberadaan parkir liar di tempat tersebut sudah sangat menggangu.

Dari kegiatan operasi ini, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan DKI, TNI dan Polri menertibkan 76 kendaraan yang melanggar parkir.

"12 kendaraan roda empat diderek, 26 kendaraan dicabut pentil, dan 6 kendaraan roda dua  diangkut, dan 32 kendaraan roda dua dicabut pentilnya,” jelas Kepala Seksi Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta, Pangihutan Naho.

Sementara itu, Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard mengatakan penertiban parkir liar ini merupakan upaya syok terapi bagi pengendara yang tidak tertib.

"Mereka melanggar rambu larangan parkir. Dengan penertiban ini semoga mereka jera dan tidak mengulangi parkir sembarangan lagi," kata Benhard.

Operasi penertiban kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Gaya Motor, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini melibatkan sebanyak 30 anggota Sudin Perhubungan Jakarta Utara, 11 anggota polisi militer, 9 anggota Brimob, dan 2 anggota polantas.

 
0 Komentar