Jumat, 22 Juli 2016 17:07 WIB

Beri Surat Penugasan, Risma Bisa Maju Pilgub DKI

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Masuknya nama Walikota Surabaya Tri Rismaharni pada bursa calon gubernur (cagub) DKI 2017 memiliki magnet tersendiri bagi masyarakat Jakarta.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDIP DKI, Gembong Warsono mengatakan jika sosok wanita akrab disapa Risma ini menjadi calon kuat yang bisa melawan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), maka partai hanya tinggal memberikan surat penugasaan dan memerintahkan Risma maju di Pilgub DKI.

"Sederhana saja, jika partai membutuhkan beliau, partai bisa memberikan surat penugasan, karena Bu Risma sebagai kader partai," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI, Jumat (22/7/2016).

Namun hal itu berbeda dengan Ahok. Menurut Gembong. PDIP tidak bisa memberikan surat penugasan karena dia bukan kader dari partai.

"Kalau belakang (Ahok) beda, tidak bisa dengan penugasan karena bukan kader," pungkasnya.
0 Komentar