Sabtu, 23 Juli 2016 14:16 WIB

Pekan Depan Sistem Ganjil Genap Mulai Diberlakukan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tahap sosialisasi penerapan kebijakan ganjil-genap sudah memasuki Minggu terakhir. Mengingat sosialisasi tersebut dimulai dari tanggal 30 Juli 2016 sampai 26 Juli 2016.

Tandanya, tidak lama lagi tahap uji coba penerapan ganjil-genap akan digelar pada tanggal 27 Juli 2016 sampai 26 Agustus 2016.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, tahap uji coba penerapan ganjil-genap ini hampir sama pada saat pemberlakuan kebijakan ganjil-genap nanti. Perbedaanya, pada saat uji coba teknis penegakan hukumnya baru hanya menggunakan blangko teguran tertulis.

"Dan pada saat pelaksanaan teknis penegakan hukum akan sesusai dengan ketentuan hukum yangg berlaku ( tilang )," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (23/7/2016) siang.

Uji coba penerapan ganjil-genap akan dilakukan disembilan titik di jalan protokol ibu kota. Diantaranya, Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bunderan HI, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang), dan Simpang Hos Cokroaminoto.

"Akan ditempatkan personil gabungan pada simpang-simpang pengawasan pada ruas penggal jalan yang diberlakukan ganjil-genap dan digabung dengan petugas patroli gabungan untuk mengawasi dan melakukan penegakan hukum," tandas Budiyanto.

Diketahui, plat nomor ganjil akan berlaku pada tanggal ganjil dan plat nomor genap akan berlaku untuk tanggal genap. Namun, bukan berarti kendaraan dengan plat nomor ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap dan sebaliknya. Kendaraan tetap dapat beroperasi tetapi diluar kawasan dan jam pemberlakukan kebijakan ganjil-genap.
0 Komentar