JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. Budiman (45) bandar Narkoba akhirnya tertangkap setelah atap yang dipakai untuk pelariannya ambruk.Kapolsek Cilincing Kompol Suprianto menjelaskan kejadian bermula saat pihaknya mendapatkan informasi kalau ada pengedar narkoba yang melakukan transaksi di Gang Macan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara."Setelah kami selidiki ternyata benar dan kami langsung melakukan penangkapan. Namun pelaku berusaha untuk melarikan diri ke atap yang terbuat dari asbes," ujar Suprianto, Minggu (25/7/2016).Suprianto menuturkan, tak sanggu menahan beban pelaku, asbes yang digunakan untuk pelarian tersebut pun jebol, sehingga pelaku terjatuh dan ditangkap petugas."Pelaku hanya mengalami luka ringan dan langsung digiring ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelasnya.Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 3 bungkus plastik bening berisikan sabu 1,57 gram, 1 buah timbangan electric, 2 buah HP, 2 buah korek gas, 1 bungkus plastik berisi plastik kecil klip, 1 buah HT, 1 buah obeng, 1 kertas pembungkus, dan 1 dompet plastik warna ungu.Pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini pelaku masih diperiksa untuk pengembangan jaringannya.