Senin, 25 Juli 2016 13:45 WIB

Ahok Tandatangani Pergub ERP

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai electronic road pricing (ERp) pada hari ini. Ia menjelaskan isi dari Pergub ERP akan mengacu pada penerapan layaknya di luar negeri.

"Mugkin hari ini kalau keburu.Isinya saya mau standar, best practice dipakai di seluruh dunia. Jadi di dunia paling banyak pakai yang mana. Jadi standarnya harus jelas," ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (25/7/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, jika proyek ERP ini bukan milik swasta. Pihak swasta hanya melakukan pemasangan sistem dan tidak ada bagi hasil dari pendapatan ERP. Rencananya hasil dari pendapatan ERP akan dijadikan subsidi untuk bus sehingga masyarakat bisa beralih ke moda transporasti massal.

"Intinya swasta yang pasang. Nanti kita cicil ke dia bayar. Gak ada bagi hasil. Duitnya (hasil ERP) masuk ke kita semua. Sekarang kan subsidi bus 3 triliun. Kalau 4 triluun nanti bisa makin banyak bus. Supaya orang Jakarta naik busnya murah," pungkasnya.

Kebijakan ERP sementara ini masih terus dikaji. Ahok juga menargetkan lelang ERP akan terlaksana pada minggu ini. Saat ini, untuk mengurangi kemacetan, Pemprov DKI mengandalkan kebijakan ganjil-genap yang akan diujicoba pada 27 Juli 2016.
0 Komentar