Selasa, 26 Juli 2016 10:59 WIB

PT KAI Terapkan Sistem Check In dan Boarding Pass di Stasiun Senen

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mulai hari ini PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan sistem check-in dan boarding pass di Stasiun Pasar Senen. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, sistem tersebut digunakan di Stasiun Gambir.

Keberhasilan penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini, di Stasiun Gambir sebelumnya menjadi tolak ukur pertimbangan kebijakan tersebut, sehingga setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen harus melakukan check-in di Check-In Counter yang telah disediakan sebanyak 16 unit mesin.

Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Bambang S Prayitno mengatakan, penerapan sistem ini dilakukan PT KAI untuk meningkatkan pelayanan memberikan kemudahan kepada pengguna jasa KA.

"Dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan telah memiliki kode booking, serta penumpang yang telah mencetak tiket selanjutnya melakukan check in pada mesin check in mandiri yang ada di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (26/7/2016) siang.

Bambang melanjutkan, proses check in ini dimulai bisa dilakukan calon penumpang 12 jam sampai 10 menit sebelum jadwal keberangkatan KA. Check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket atau bisa juga dengan melakukan scan barcode dari tiket pada Mesin Check in Mandiri.

Mesin ini akan mengeluarkan (cetak) boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun. "Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan perbedaan Chek In Mandiri (CIM) dengan Mesin Cetak Mandiri (CTM).Pada dasarnya, lanjut Bambang hampir sama proses validasi penumpang, pada mesin. Jika pada CTM Pengguna jasa setelah mendapatkan kode booking selanjutnya mencetak tiket KA seperti umumnya, namun pada Mesin Chek In Mandiri (CIM) pengguna jasa jika sudah mendapatkan kode booking dan mengetikan pada mesin ini akan mendapatkan struk tanda chek in dan berlaku sebagai tiket KA.

"Jadi tidak perlu lagi tiket seperti biasanya, dan selanjutnya hanya membawa struk boarding pass tersebut masuk boarding gate (pintu boarding) dengan memperlihatkan Kartu identitas Asli (KTP, SIM, Passport, Kartu keluarga)." jelasnya.

Jika pengguna jasa sudah punya tiket yang tercetak pada CTM, maka pengguna jasa KA hanya tinggal scan barcode yg ada pada tiket dan selanjutnya akan mendapatkan struk Chek ini Boarding pass. "Kedepan Tiket yang di cetak di CTM akan dirubah dan diganti dengan Struk Chek In Mandiri (Boarding Pass), dan hanya bisa dicetak mulai 12 Jam sebelum keberangkatan dari stasiun tersebut. Chek in Mandiri tidak bisa mencetak tiket keberangkatan dari stasiun lain, tapi hanya di stasiun tersebut." tambah Bambang.

Sementara untuk penumpang yang membeli tiket go show (pembelian langsung), maka penumpang akan mendapat 2 lembar struk dimana lembar pertama merupakan bukti pembayaran dan lembar kedua adalah boarding pass untuk memasuki boarding gate. Setelah memiliki boarding pass, penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas. Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang.

"Penumpang tetap wajib menunjukan Kartu Identitas asli yang ada foto yang bersangkutan, jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap tidak berlaku," ujar Bambang.

Pihaknya berharap pemberlakuan sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran pemalsuan tiket yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa daerah. Jumlah mesin Check In Mandiri pun akan ditambah secara bertahap di stasiun-stasiun KA untuk mengimbangi dengan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Dengan penerapan sistem check-in, boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa ada kode boking transaksi pembelian tiket. Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi penggunaan tiket palsu. Selain antisipasi terhadap tiket palsu, sistem ini juga akan meniadakan ketidaksesuaian tanggal keberangkatan tiket penumpang. Untuk tanggal keberangkatan yang tidak sesuai dipastikan tidak akan berhasil melakukan proses check-in.

"Diharapkan penerapan sistem check-in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan, kenyamanan pengguna jasa kereta api," tutup Bambang.
0 Komentar