Rabu, 27 Juli 2016 07:32 WIB

Satu Buron, Polisi Tangkap Empat Penodong Atlet Panahan

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polisi menangkap empat kawanan penodong atlet cabang olahraga panahan bernama M Faiz Alwan (16).

Akibat perbuatan keempat penodong itu, atlet yang masih berusia pelajar itu pun merugi hingga puluhan juta rupiah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban keluar dari kawasan Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Kemudian, atlet asal Klaten, Jawa Tengah, itu memberhentikan taksi, sambung Aei, kemudian lima orang tak dikenal menodong Faiz di dalam mobil itu.

"Pelaku lalu menodong korban dengan alat setrum listrik untuk menyerahkan semua hartanya, termasuk dompet dan ATM korban. Korban yang merupakan atlet cabor panahan itu ketakutan dan menurutinya," jelas Awi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (26/07/2016).

Saat beraksi, kata Awi, sopir taksi diancam untuk tidak memberhentikan mobilnya dan berteriak meminta tolong warga. Pelaku bahkan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang sedang mengejar pelaku Narkoba. Pelaku sempat menuduh korban memiliki Narkoba, maka itu korban itu diperas isi dompetnya dan diambil ATM-nya.

"Setelah korban menyerahkan hartanya, mereka kabur. Saat kabur itu, mereka menguras ATM korban, mengambil satu set alat olahraga (DPB) panahan berupa busur, tempat busur, dan panahnya yang bernilai Rp40 juta," tuturnya.

Kini, keempat pelaku berinisial JS, AF, EG, dan YG telah dijebloskan ke penjara. Sedang satu pelaku lainnya, yakni H masih diburu polisi dan dijadikan daftar pencarian orang (DPO).(exe/ist)
0 Komentar