Kamis, 28 Juli 2016 11:30 WIB

Posisi Ketua MKD Dikudeta Gerindra, PKS Meradang

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Secara tak terduga, posisi Ketua MKD sebelumnya diisi oleh fraksi PKS secara sepihak dikudeta oleh fraksi Gerindra dengan menempatkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD mengantikan Surahman Hidayat dengan dilakukan melalui rapat pleno yang disahkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini memprotes keras atas keputusan ini dan menyebutnya sebagai aksi kudeta yang tidak beretika, menyalahi kesepakatan dan fatsun politik yang telah dibangun di DPR.

"Pelantikan saudara (Sufmi Dasco Ahmad) dari Gerindra sebagai ketua MKD adalah kudeta atas fatsun dan konvensi yang telah disepakati di DPR. Jelas ketua MKD adalah hak Fraksi PKS merupakan paket pimpinan yang bersifat tetap yang disahkan sejak awal periode," kata Jazuli saat dihubungi, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Jazuli menegaskan karena posisi pimpinan adalah paket yang bersifat tetap, maka ketika ada pergantian pimpinan AKD itu sepenuhnya hak fraksi yang bersangkutan.

"Saya heran selama ini Fraksi PKS tidak pernah mengganggu fraksi-fraksi lain ketika mereka melakukan rotasi kadernya sebagai pimpinan di AKD. Ini karena Fraksi PKS sangat menghormati konvensi dan kesepakatan yang terjadi di DPR. Kenapa ketika Fraksi PKS merotasi pimpinan MKD kok diganggu dan disabotase atau kudeta?," jelasnya.

Apalagi Fraksi PKS telah mengirimkan surat sejak hari Jumat tanggal 22 Juli yang berisi penggantian dan rotasi pimpinan AKD di MKD dan Komisi II dimana dalam surat tersebut menunjuk Saudara Al-Muzammil Yusuf sebagai Ketua MKD menggantikan Saudara Surahman Hidayat.

"Seharusnya Pimpinan DPR menghormati surat resmi Fraksi PKS dengan menindaklanjutinya, bukan malah melantik ketua MKD baru apalagi Fraksi PKS sama sekali tidak diberitahu dan Saudara Al-muzammil Yusuf sebagai pengganti tidak diundang. Ada apa ini? Apa ini bukan kudeta dan sabotase namanya?," tegasnya.

Atas tindakan tersebut, Fraksi PKS meminta pimpinan DPR untuk mengembalikan hak Ketua MKD kepada Fraksi PKS karena demikian aturan dan ketentuannya.

"Jika fatsun dan kesepakatan yang dibuat bersama ini dilanggar, apalagi oleh pimpinan DPR sendiri saya sangat menyesalkan. Ingat komposisi pimpinan AKD sudah tetap, jika diserahkan kepada forum pleno AKD maka yang berhak memimpin AKD hanya partai besar seperti PDI Perjuangan dan Golkar saja," ucapnya.

Sangat disayangkan lembaga penjaga etika dewan MKD justru tidak menunjukan etik dan menghormati fatsun politik di DPR yang dibangun bersama atas keputusan yang cacat fatal ini.

"Maka tegas kami meminta agar pimpinan DPR menganulir keputusan pelantikan Saudara Sufmi Dasco sebagai Ketua MKD dan mengembalikannya kepada Fraksi PKS," pungkasnya.
0 Komentar