Kamis, 28 Juli 2016 22:52 WIB

Delapan Bangunan Liar di Bekasi Timur Dibongkar

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Rachmat Kurnia

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Delapan bangunan liar di Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dibongkar Dinas Tata Kota Bekasi dan dibantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP), TNI, dan kepolisian, Kamis (28/07/2016) siang.

Menurut Kepala Seksi Wasdal, Bilang Naulih, mengatakan warga yang bangunannya dibongkar sudah diberikan peringatan sebanyak tiga kali. "Delapan warga sudah diberikan surat peringatan (SP) agar mengosongkan lahan tersebut. Karena, nantinya ini akan dibuat ruang rerbuka hijau (RTH)," ungkap Bilang Naulah, Kamis (28/07/2016).

Dalam pembongkaran tidak diturunkan alat berat. Pasalnya, jembatan penghubung tidak dapat menampung beban berat.

"Alat tidak bisa masuk karena jembatannya tidak kuat, tetapi kita terjunkan 20 Satpol PP untuk membongkar bangunan," pungkas Bilang.(exe)
0 Komentar