Jumat, 29 Juli 2016 18:38 WIB

Terpidana Mati Narkoba Freddy Budiman Sebut Setor Uang ke Aparat BNN dan Polri

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tulisan yang beredar di media sosial terkait pengakuan khusus terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar, ternyata mengundang banyak perhatian masyarakat maupun instansi pemerintah.

Pasalnya, sebelum menjelang eksekusi, Freddy berwasiat kepada Haris untuk menceritakan bahwa beberapa oknum petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri menjadi pemain narkoba bersamanya.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengaku telah berkoordinasi dengan Haris Azhar.

Rencananya, pekan depan Mabes Polri akan melakukan pertemuan untuk membahas tentang tulisan Haris mengenai curhatan Freddy.

"Saya sudah janjian tapi saat ini yang bersangkutan sedang ke luar kota. Mungkin minggu depan," ujar Irjen Boy di Mabes Polri, Jumat (29/7/2016) petang.

Dijelaskan Irjen Boy, pembahasan itu salah satunya terkait pengakuan Freddy yang selalu menyetor uang ke oknum BNN, dan Mabes Polri.

Jumlahnya pun tergolong besar, yaitu Rp 450 miliar mengalir ke oknum BNN, sedangkan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.

Irjen Boy menegaskan apabila yang disampaikan oleh Haris tersebut ternyata benar, maka Mabes Polri akan menuntaskan adanya polemik soal kebenaran uang setoran yang diberikan Freddy kepada oknum BNN dan Polri.

"Polri komitmen tidak ingin hal itu menjadi sesuatu yang berkembang. Tapi, kami juga tidak ingin semua itu menjadi kebenaran .Kami ingin objektif, kami ingin tuntaskan, mudah-mudahan bisa menguak kebenaran," tandas Irjen Boy.

 

 
0 Komentar