Jumat, 29 Juli 2016 22:44 WIB

Kabupaten Sangihe Hibahkan Lahan untuk Pelabuhan bagi Kapal Patroli Bakamla

Editor : Yusuf Ibrahim

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Suasana di halaman Pendopo Kabupaten Sangihe terlihat penuh sesak Kamis (28/07/2016)


Itu karena dijubeli ratusan masyarakat nelayan yang berdesakan ingin melihat langsung jalannya sosialisasi tentang Bakamla RI yang dipaparkan Kepala Biro Umum Badan (Karoum Bakamla RI), Kolonel Laut (P) Suradi A dan Direktur Strategi (Dir Stra Kamla) Bakamla RI Kolonel Laut (KH), Edi Fernandi.


Awalnya, masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe masih banyak yang ragu akibat ketidaktahuan tentang peran Bakamla RI. Namun setelah dipaparkan secara rinci oleh dua pejabat tinggi dari kantor pusat Bakamla RI tersebut, suasana berbalik jadi mendukung penuh akan kehadiran bakamla RI di negeri ini, utamanya di wilayah mereka.


Bupati Kepulauan Sangihe, H. R. Makagansa, setelah mendengarkan dan menyimak penjelasan dari Kolonel Suradi, langsung memberikan apresisi ke  Bakamla RI. Makagansa juga menyetujui  bahkan terlihat sangat antusias untuk segera mewujudkan kerja sama Bakamla dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mengamankan wilayah perairan.


Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sangihe bersedia menyediakan lahan yang luasnya 10 hektar di pantai Kampung Dhago, Kecamatan Tamako untuk dijadikan pelabuhan bagi Kapal Patroli Bakamla dengan status hibah, ungkap Makagansa.


Tidak hanya berupa hibah tanah untuk pembangunan infrastruktur berupa dermaga dan gedung, namun Makagansa akan membantu mengakselerasi ketersediaan air bersih dan telekomunikasi ke lokasi yang akan dijadikan basis Bakamla dalam pengamanan wilayah laut Kepulauan Sangihe.


Makagansa berharap, kerjasama ini dapat segera terwujud, sehingga dengan adanya kantor atau dermaga Bakamla di Kepulauan Sangihe dapat memberikan dampak kepada masyarakat berupa eksternalitas ekonomi dan hasil laut berupa ikan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat yang nyata.


Di hadapan Makagansa beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sejumlah media yang ada di wilayah Sangihe, serta ratusan masyarakat nelayan Sangihe, Kolonel Suradi menjelaskan bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Bakamla RI sebagai institusi penyelenggara patrol keamanan dan keselamatan laut, sesuai yang diamanatkan Undang – undang nomor 32 tahun 2014.


Yakni ditambahkannya, tentang kelautan memerlukan tempat berlabuh alat utama sistem keamanan laut (Alutsiskamla) yaitu kapal patrol di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di wilayah yang membutuhkan perhatian khusus, yaitu wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga.


Menurut Kolonel Suradi, Bakamla RI  merupakan lembaga pemerintah nonkemiliteran yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, mempunyai tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.


Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bakamla RI memiliki kewenangan untuk melakukan pengejaran seketika memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut.


Selain itu, serta mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.(exe/ist)


0 Komentar