Senin, 01 Agustus 2016 10:53 WIB

Taksi Online Dikandangkan, Ahok: Harus Ada Uji KIR

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengandangkan 11 taksi online.

Penindakan dilakukan lantaran taksi online tersebut tidak melakukan pengujian kendaraan bermotor. Dishubtrans DKI Jakarta pun akan meningkatkan razia terhadap taksi online.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengomentari tentang razia taksi online ini.

"Kan sudah sesuai kesepakatan harus ada uji KIR kalau gak salah. Jadi mesti KIR aja. Sebagian (taksi online) katanya tidak mau KIR," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (1/8/2016) pagi.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak tahu bagaimana pengawasan secara teknis di lapangan terhadap keberadaan taksi berbasis aplikasi tersebut.

"Kamu tanya sama Pak Andri (Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah) deh teknisnya," pungkas Ahok.

Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengandangkan 11 taksi online.

Penindakan dilakukan lantaran taksi online tersebut tidak melakukan pengujian kendaraan bermotor.

“Ada 11 taksi online yang kami tertibkan dari sejumlah lokasi,” tandas Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah, Minggu (31/7/2016).

Sejumlah taksi online itu ditindak di sejumlah lokasi di antaranya di sekitar Mall Kelapa Gading, Mall of Indonesia, Cempaka Mas, dan Arion.

“Mereka ditertibkan karena kendaraan online itu tidak melakukan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR),” ujar Andri.

 

 

 
0 Komentar